Secara garis besar, jenis-jenis badan usaha dapat
digolongkan berdasarkan lapangan usaha dan kepemilikan modal. Nah, sekarang
simaklah uraiannya masing-masing dalam pembahasan berikut ini.
1. Berdasarkan Lapangan Usaha
Badan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat
digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif,
industri, agraris, perdagangan, dan jasa.
a. Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang
kegiatannya mengambil hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat
tertentu. Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, dan
pendulangan emas atau intan
b. Badan usaha agraris adalah badan usaha yang kegiatannya
mengolah alam sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya
pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan.
c. Badan usaha industri adalah badan usaha yang kegiatannya
mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi.
Contohnya: perusahaan tekstil, industry logam, kerajinan tangan, dan
sebagainya.
d. Badan usaha perdagangan adalah badan usaha yang
kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan
atau jual beli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan
ekspor impor, dan sebagainya.
e. Badan usaha jasa adalah badan usaha yang kegiatannya
bergerak dalam bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contoh: salon,
dokter, bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan.
2. Berdasarkan Kepemilikan Modal
Ditinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat dibedakan
menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut.
a. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang
seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun
persekutuan. Contoh: firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas,
koperasi, dan sebagainya.
b. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan
negara yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor-sektor yang menguasai hajat
hidup orang banyak. Contoh: perjan, perum, dan persero.
c. Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya
sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana
modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki
pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh
lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI.
d. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang
modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: Bank Jateng, Bank Jabar, dan
PDAM.
CARA PROMOSI USAHA BISNIS LEWAT INTERNET
Promosi usaha atau apapun kemampuan anda (seperti telah di
tulis di tips membuka usaha secara cepat dan sederhana) lewat internet. Jika
anda memiliki kemampun, apapun kemampuan yang dimilikidapat dijadikan bisnis,
seperti :
Memasak : Membuat kue, membuat sayur, membuat es, membuat
cake.
Jasa Reparasi, servce, servis,bengkel, perbaikan : komputer,
monitor, mobil, motor, handphone (HP), televisi, radio, elektronik
Produksi : Kerajinan, menjahit baju, membuat tas, membuat
kantong hp, pembuatan website, desain website,
Jasa lainnya : Terjemahan, pengetikan, analisa, pengukuran,
penyewaan, pemijatan (pijat),
Promosi usaha dan kemampuan anda tersebut di internet.
Manfaatkan layanan iklan gratis, dimana anda dapat memasang iklan tanpa harus
membayar. Untuk mencari layanan iklan gratis anda dapat memanfaatkan fasilitas
pencari Google dengan mengetikan "iklan gratis" tanpa menggunakan
kutip.
Setelah keluar hasil pencarian, pilih iklan gratis yang
memasangnya tidak harus daftar dahulu (membuat username dan password). Artinya
anda bisa langsung memasang iklan.
Untuk Promosi usaha di internet perhatikan tips berikut.
Pada judul, tuliskan produk atau jasa yang anda tawarkan,
ini mutlak, supaya jasa produk yang anda tawarkan mudah di cari oleh orang
lain.
Pada bagian tag, masukkan kata-kata yang berhubungan dengan
jasa atau barang yang anda tawarkan, termasuk jangkauan wilayah yang anda
tawarkan.
Pada bagian deskripsi, ketikkan selengkap-lengkapnya
penawaran anda termasuk kontak anda seperti, no tlp, email, alamat dll.
Pada bagian keyword (jika ada), ketikkan kata-kata penting
yang ada dalam judul dan deskripsi yang menjadi kunci pencarian produk atau
jasa anda.
Masukan gambar yang berhubungan dengan produk dan jasa yang
anda tawarkan (jika fasilitas ini ada).
Promosi bisnis dan usaha lewat internet sangat murah, anda
hanya perlu membayar sewa internet di warnet dan iklan akan tayang selama
maksimal 90 hari. Iklan dapat dilihat selama 24 jam sehari.
Selain itu promosi bisnis usaha lewat internet juga dapat
mencari tahu apakah usaha anda prospektif atau tidak. Denga cara ini anda tidak
perlu mempersiapkan segala peralatan usaha anda bahkan mengumpulkan modal
sekalipun. Anda dapat tahu seberapa prospektif usaha dari banyaknya orang yang
mengontak. Anda tinggal memilah antara pembeli serius, reseller ataupun pesaing
yang ingin mengetahui pelayanan dan harga dari anda sebagai perbandingan buat
mereka.
Anda dapat memulai usaha anda sekarang dengan promosi usaha
dan bisnis lewat internet.