Kamis, 08 November 2012

BADAN USAHA


Secara garis besar, jenis-jenis badan usaha dapat digolongkan berdasarkan lapangan usaha dan kepemilikan modal. Nah, sekarang simaklah uraiannya masing-masing dalam pembahasan berikut ini.

1. Berdasarkan Lapangan Usaha

Badan usaha ditinjau dari lapangan usahanya dapat digolongkan menjadi lima jenis, yaitu yang bergerak di bidang ekstraktif, industri, agraris, perdagangan, dan jasa.
a. Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang kegiatannya mengambil hasil alam secara langsung, sehingga menimbulkan manfaat tertentu. Contohnya pertambangan, perikanan laut, penebangan kayu, dan pendulangan emas atau intan
b. Badan usaha agraris adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah alam sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih banyak. Contohnya pertanian, perikanan darat, peternakan, dan perkebunan.
c. Badan usaha industri adalah badan usaha yang kegiatannya mengolah dari bahan mentah menjadi barang jadi yang siap untuk dikonsumsi. Contohnya: perusahaan tekstil, industry logam, kerajinan tangan, dan sebagainya.
d. Badan usaha perdagangan adalah badan usaha yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen, atau kegiatan atau jual beli. Contohnya grosir, pedagang eceran, supermarket, perusahaan ekspor impor, dan sebagainya.
e. Badan usaha jasa adalah badan usaha yang kegiatannya bergerak dalam bidang pelayanan jasa tertentu kepada konsumen. Contoh: salon, dokter, bengkel, notaris, asuransi, bank, dan akuntan.

2. Berdasarkan Kepemilikan Modal


Ditinjau dari kepemilikan modal, badan usaha dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut.

a. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan maupun persekutuan. Contoh: firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, koperasi, dan sebagainya.
b. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara, yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN bergerak di sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contoh: perjan, perum, dan persero.
c. Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI.
d. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: Bank Jateng, Bank Jabar, dan PDAM.

CARA PROMOSI USAHA BISNIS LEWAT INTERNET

Promosi usaha atau apapun kemampuan anda (seperti telah di tulis di tips membuka usaha secara cepat dan sederhana) lewat internet. Jika anda memiliki kemampun, apapun kemampuan yang dimilikidapat dijadikan bisnis, seperti :

Memasak : Membuat kue, membuat sayur, membuat es, membuat cake.
Jasa Reparasi, servce, servis,bengkel, perbaikan : komputer, monitor, mobil, motor, handphone (HP), televisi, radio, elektronik
Produksi : Kerajinan, menjahit baju, membuat tas, membuat kantong hp, pembuatan website, desain website,
Jasa lainnya : Terjemahan, pengetikan, analisa, pengukuran, penyewaan, pemijatan (pijat),
Promosi usaha dan kemampuan anda tersebut di internet. Manfaatkan layanan iklan gratis, dimana anda dapat memasang iklan tanpa harus membayar. Untuk mencari layanan iklan gratis anda dapat memanfaatkan fasilitas pencari Google dengan mengetikan "iklan gratis" tanpa menggunakan kutip.

Setelah keluar hasil pencarian, pilih iklan gratis yang memasangnya tidak harus daftar dahulu (membuat username dan password). Artinya anda bisa langsung memasang iklan.
Untuk Promosi usaha di internet perhatikan tips berikut.
Pada judul, tuliskan produk atau jasa yang anda tawarkan, ini mutlak, supaya jasa produk yang anda tawarkan mudah di cari oleh orang lain.
Pada bagian tag, masukkan kata-kata yang berhubungan dengan jasa atau barang yang anda tawarkan, termasuk jangkauan wilayah yang anda tawarkan.
Pada bagian deskripsi, ketikkan selengkap-lengkapnya penawaran anda termasuk kontak anda seperti, no tlp, email, alamat dll.
Pada bagian keyword (jika ada), ketikkan kata-kata penting yang ada dalam judul dan deskripsi yang menjadi kunci pencarian produk atau jasa anda.
Masukan gambar yang berhubungan dengan produk dan jasa yang anda tawarkan (jika fasilitas ini ada).
Promosi bisnis dan usaha lewat internet sangat murah, anda hanya perlu membayar sewa internet di warnet dan iklan akan tayang selama maksimal 90 hari. Iklan dapat dilihat selama 24 jam sehari.
Selain itu promosi bisnis usaha lewat internet juga dapat mencari tahu apakah usaha anda prospektif atau tidak. Denga cara ini anda tidak perlu mempersiapkan segala peralatan usaha anda bahkan mengumpulkan modal sekalipun. Anda dapat tahu seberapa prospektif usaha dari banyaknya orang yang mengontak. Anda tinggal memilah antara pembeli serius, reseller ataupun pesaing yang ingin mengetahui pelayanan dan harga dari anda sebagai perbandingan buat mereka.
Anda dapat memulai usaha anda sekarang dengan promosi usaha dan bisnis lewat internet.